Pengertian sumber daya manusia. Berikut ini di tengahkan tiga pengertian yang masing-masing menyatakan sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM) adalah
manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut juga
personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan)
b. Sumber Daya Manusia adalah potensi manusia sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
c. Sumber daya manusia (SDM) adalah
potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non Material
/non financial) di dalam organisasi bisnis yang dapat diwujudkan
eksistensi organisasi. Ketiga pengertian tersebut tidaklah bertentangan,
meskipun pengertian yang pertama dan kedua sifatnya sangat sederhana
untuk itu akan diketengahkan beberapa identifikasi mengenai
unsur-unsurnya sebagai berikut:
1. Unsur manusia yang dilihat dari
potensinya disebut sumber daya, berbeda dengan sumber daya material.
Manusia sebagai sumber daya bersifat potensi/abstrak, tidak dapat diukur
dari jumlahnya. Potensi itu merupakan proses dan hasil.
Interaksi subtansi fisik dan psikis,
berupa kemampuan mencipta, kemampuan menghayal, kemampuan berpikir yang
menghasilkan gagasan, kreativitas, inisiatif, kemampuan memecahkan
masalah, memproduksi, wawasan ke masa depan, keterampilan dan keahlian,
dan lain-lain. Kemampuan itu sangat tinggi nilainya, jika dikongkritkan
menjadi kegiatan bisnis yang kompetitif sebagai kemampuan yang tidak
dimiliki manusia . Oleh karena itu jumlah yang banyak tidak akan berarti
apabila bukan terdiri dari SDM yang potensial dan berkwalitas.
Sebaliknya seorang atau beberapa orang orang saja yang potensial
mengantarkan organisasinya dalam mencapai sukses.
2. Manusia adalah Sumber daya yang lurus
disediakan pembiayaannya untuk imbalan atas pekerjaan dan jasa-jasanya
kepada organisasi atau perusahaan imbalan tersebut pada dasarnya
merupakan penghargaan, dan sekaligus ganjaran akan memberikan
kontribusinya secara maksimal pada usaha mencapai tujuan
organisasi/perusahaan. Oleh karena itu jumlah dana yang dibayarkan
merupakan kompensasi langsung dan tidak langsung akan menjadi sangat
besar, yang secara langsung akan mempengaruhi harga dasar pokok (barang
atau jasa) yang dipasarkan. Dengan kata lain pembiayaan (Cost) tersebut
secara otomatis berfungsi sebagai modal. Sumber Daya Manusia seperti itu
keahliannya sangat terbatas di pasar tenaga kerja. Sumber Daya Manusia
seperti itu mengharuskan perusahaan memprogramkan dan membayarkan
kompensasinya secara bersama dengan organisasinya atau perusahaan
sejenis oleh karena itu Sumber Daya Manusia di lingkungan perusahaan
ditempatkan juga sebagai modal (non material/non financial) yang harus
diperhitungkan dalam pembiayaan (Cost) agar tujuannya untuk meraih
keuntungan dapat diwujudkan.
3. Didalam ketiga pengertian diatas
terdapat juga unsur ketiga yakni potensi nyata (real) secara fisik dan
psikis yang dimiliki manusia sebagai makhluk yang unik dan kompleks.
Manusia sebagai sumber daya material dan financial bagai sebuah
perusahaan (organisasi). SDM merupakan subyek yang aktif dan menentukan,
bukan obyek yang pasif dan ditentukan sebagaimana kedua psikis yang
dimilikinya Sumber Daya Manusia melakukan berbagai kegiatan, yang salah
satu diantaranya disebut bekerja sebagai usaha mewujudkan eksistensi
organisasi/ perusahaan. Untuk itu manusia mempergunakan Sumber Daya
Material dan financial sebagai alat guna mencapai tujuan strategis
organisasi/ perusahaan. Dalam usaha SDM memaksimalkan pencapaian tujuan
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar